Pajak
Pajak (dari bahasa Latin taxo;
"rate") adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang,
sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.
Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang
dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan)
oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara
dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya
produksi barang dan jasa
kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk
membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk
pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak
langsung atau pajak
tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang
nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya Uni Emirat Arab. Lembaga
Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal
yang ada di bawah naungan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia.
0 comments:
Post a Comment