tax amnesty ditujukan ke siapa?



Tax Amnesty, Ditujukan Kepada Siapa?






Kebijakan pengampunan pajak tax amnesty dinilai tidak hanya ditujukan untuk golongan orang kaya. Namun, kebijakan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang manfaatnya ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kaum buruh. Manfaat berupa dana repatriasi modal ditambah tebusan deklarasi aset yang dapat menggerakkan pembangunan nasional secara independen tanpa bantuan asing.
Selain itu, aliran repatriasi modal yang diarahkan ke infrastruktur, manufaktur, dan proyek-proyek pembangunan prioritas, yang di lock up selama 3 tahun, dapat menciptakan jutaan lapangan pekerjaan serta membiayai pembangunan pro rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan program sejuta rumah. "Semuanya kena, termasuk saya dan Anda. Jadi nggak ada yang dicederai. Di sini semuanya adil dan sama jadi nggak ada yang dicederai. Di UU ini semuanya adil dan sama. Jadi tax amnesty ini bukan hanya diperuntukkan untuk segelintir orang atau segelintir karir dan pekerjaan. Jangan sampai di salah pahami,” kata Pengamat Pajak Universitas Indonesia Darussalam di Jakarta, Minggu (1/5/2016).
Dia mengatakan, tax amnesty memiliki manfaat. Manfaat dari tax amnesty adalah untuk menambah dana APBN 2016 dari uang tebusan yang masuk dari pajak tersebut dan secara otomatis menambah modal negara untuk mengadakan pembangunan secara independen tanpa bantuan asing. Dengan begitu Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.